Sejarah Desa Serombou Indah


LATAR BELAKANG
            Bahwa berdasarkan Undang-Undang No. 06 Tahun 2014 Tentang desa berikut turunannya berupa Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri bahwa desa merupakan kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan,kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat,hak asal usul desa dan hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem dalam pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
            Hadirnya Undang-Undang No. 06 Tahun 2014 Tentang desa ini telah memberikan daulat kepada desa untuk mengatur rumah tangga desa,mengelola anggaran dan melaksanakan proses-proses pembangunan desa sejak dari proses perencanaan hingga pelestarian. Tidak hanya itu, regulasi desa yang telah ditunggu sekian lama oleh masyarakat desa ini telah menghilangkan dikhotomi otonomi desa dan otonomi daerah yang sebelumnya memang tidak jelas. Pelaksaan pembangunan dalam skala desa tersebut,pelaksanaannya sesuai dengan daftar skala prioritas pembangunan desa baik dibidang penyelenggaraan pemerintahan,bidang pembangunan desa,bidang pembinaan kemasyarakatan dan bidang pemberdayaan masyarakat,maka perlu dibuat Rencana Pembangunan Jangka Menegah Desa (RPJMD).
            RPJM Desa Serombou Indah ini merupakan rencana strategis Desa untuk mencapai tujuan dan cita-cita desa. RPJM Desa tersebut nantinya akan menjadi dokumen perencanaan yang akan menyesuaikan perencanaan tingkat Kabupaten. Spirit ini apabila dapat dilaksanakan dengan baik maka kita akan memiliki sebuah perencanaan yang memberi kesempatan kepada Desa untuk melaksanakan kegiatan perencanaan pembangunan yang lebih sesuai dengan prinsip-prinsip pemerintahan yang baik (Good Governance) seperti partisipasi,transparan dan bertanggungjawab.

SEJARAH DESA
            Kata Serombou diambil dari nama sebuah gua yang diambil dari salah satu dusun yang ada di Desa Serombou Indah. Konon kabarnya goa tersebut merupakan sebuah kerajaan yang dipimpin oleh seorang raja yang bernama Surombou.
            Menurut cerita yang tertua dahulu asal mula goa tersebut terjadi ketika raja mendengar kabar bahwa salah seorang rakyatnya Datuk Musolin, yang merupakan alim ulama mempunyai sebuah periuk kecil (alat memasak nasi) sakti. Setiap Datuk Musolin mengadakan kenduri (hajatan). Beliau selalu menggunakan periuk tersebut untuk menanak nasi. Seberapa banyak tamu yang hadir selalu cukup dan tidak pernah kurang.
    Melihat kejadian tersebut Raja heran,dan berniat meminjam periuk tersebut untuk membuktikannya. Setelah periuk itu dipinjam maka Raja mengadakan hajatan. Ternyata hal tersebut tidak sesuai dengan keinginan Raja. Sebelum tamu datang nasi dimasak dalam periuk tersebut,ketika tiba waktu untuk makan ternyata nasi yang masak dalam periuk tersebut hanya cukup untuk beberapa orang saja. Melihat keadaan tersebut tamu raja kecewa dan pulang kerumah masing-masing. Melihat kejadian tersebut Raja marah kepada Datuk Musolin karena tidak sesuai dengan yang diharapkannya. Untuk melampiaskan amarahnya kepada Datuk Musolin Raja berniat mengadakan hajatan kembali.
         Setelah hidangan dihidangkan ternyata Datuk Musolin tahu bahwa lauk gulai dihidangkan bertentangan dengan syariat Islam. Dengan Kesaktiannya lauk gulai tersebut melompat dari setiap piring dan hidup kembali. Datuk Musolin marah dan keluarlah sumpah serapahnya,kerajaan tersebut menjadi batu yang berbentuk gua yang rupanya sangat indah.
      Melihat jumlah penduduk kian hari kian bertambah tokoh adat,tokoh masyarakat,alim ulama,cerdik pandai,berinisiatif membuat sebuah desa dengan nama Serombou Indah. Pada tahun 2001 Desa Serombou Indah dimekarkan Desa Rambah Hilir,yang terdiri dari enam dusun yang masyarakatnya berasal dari penduduk tempatan,Desa Serombou Indah telah melaksanakan pemilihan Kepala Desa sudah tiga kali,sebelum pemilihan kepala desa,Desa Serombou Indah dipimpin seorang PJS Kepala Desa. Adapun urutan yang pernah memimpin Desa tersebut adalah :

1.      Tahun 2001-2002 Mas’ud Sebagai PJS Kepala Desa
2.      Tahun 2002-2007 Aripin.B Sebagai Kepala Desa
3.      Tahun 2007-2014 Mhd.Arison Sebagai Kepala Desa
4.      Tahun 2014-2019 Basri Sebagai Kepala Desa


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Luaran : VIDEO YOUTUBE